Banyak perguruan tinggi menandatangani kontrak sistem informasi akademik tanpa pernah membaca satu paragraf pun tentang lisensinya. Padahal di sanalah pertanyaan yang paling menentukan dijawab: siapa yang boleh mengubah sistem, siapa yang menyimpan kuncinya, dan apa yang tersisa di tangan kampus ketika hubungan dengan vendor berakhir. Sikampus menjawabnya dengan memilih AGPL-3.0 sebagai lisensi kode intinya, dan artikel ini menjelaskan apa arti pilihan itu bagi Anda yang mengelola kampus.
Sikampus merupakan contoh nyata penerapan AGPL pada kode sumber aplikasinya. Sikampus sebagai salah satu sistem informasi manajemen akademik untuk perguruan tinggi merupakan aplikasi yang bisa digunakan secara gratis oleh para pengguna. Pengguna bisa mendownload dan menginstal sendiri di servernya masing-masing tanpa harus membayar serupiah pun kepada pemilik Sikampus. Mengapa bisa demikian? Karena Sikampus sudah menerapkan lisensi AGPL untuk kode sumber Sikampus dan di-publish di repositori terbuka di GitHub.
Tetapi apakah Anda sudah memahami secara utuh apa itu lisensi AGPL? Mari kita bahas tentang hal penting ini pada artikel ini.
Copyleft yang menutup celah layanan awan
AGPL adalah singkatan dari GNU Affero General Public License. Versi ketiganya diterbitkan Free Software Foundation pada 2007 dan berdiri di atas fondasi yang sama dengan GPL versi 3: siapa pun boleh menggunakan, mempelajari, dan memodifikasi kode, dengan syarat kebebasan yang sama diteruskan ke pengguna berikutnya. Model semacam ini biasa disebut copyleft.
Perbedaannya terletak pada satu pasal, yaitu Pasal 13 tentang interaksi jarak jauh melalui jaringan. Pada GPL biasa, kewajiban membuka kode baru muncul ketika perangkat lunak didistribusikan. Artinya, sebuah penyedia layanan bisa memodifikasi kode GPL, menjalankannya sebagai layanan awan, dan tidak pernah membagikan modifikasinya karena secara teknis tidak ada distribusi yang terjadi. AGPL menutup celah itu dengan menjadikan interaksi pengguna lewat jaringan sebagai pemicu yang setara dengan distribusi.
Kalau GPL menjaga pintu depan, AGPL juga memasang penjaga di pintu jaringan. Untuk perangkat lunak yang hampir selalu diakses lewat peramban — dan sistem akademik jelas termasuk — perbedaan ini bukan detail teknis, melainkan penentu.
Apa yang kampus dapatkan
Prinsip edisi Community Sikampus sengaja dibuat sederhana. Kampus boleh mengunduh kode dari repositori publik, memasangnya di server sendiri, mempelajari isinya, memodifikasinya, membuat fork, membangun integrasi, sampai mendistribusikan versi yang sudah diubah — sepanjang ketentuan AGPL-3.0 dipenuhi.
Yang sama pentingnya adalah apa yang tidak ada di sana. Tidak ada kunci aktivasi. Tidak ada pendaftaran, permintaan izin, atau masa tunggu persetujuan sebelum sistem bisa dipasang. Tidak ada batas jumlah mahasiswa atau administrator yang diselipkan ke dalam lisensi Community. Membatasi hal-hal itu justru bertentangan dengan hak yang diberikan AGPL, sekaligus merusak pengalaman yang menjadi alasan orang memilih perangkat lunak terbuka.
Bagi pengelola kampus, tiga konsekuensi tata kelolanya cukup nyata:
- Kendali atas data. Basis data akademik berada di infrastruktur kampus, bukan di server pihak lain, sehingga kebijakan retensi dan akses ditentukan sendiri.
- Penyesuaian dengan statuta. Alur persetujuan KRS, skema penilaian, atau struktur unit yang khas kampus Anda bisa diakomodasi tanpa menunggu antrean pengembangan vendor.
- Bebas dari ketergantungan satu pemasok. Karena kodenya terbuka, kampus tidak kehilangan sistemnya kalau suatu saat memutuskan berpindah penyedia layanan.
Satu catatan jujur: ini bukan penghematan otomatis. Biaya berpindah bentuk, dari sewa lisensi menjadi kapasitas internal — server, tenaga TI, dan disiplin pemeliharaan. Kampus yang belum punya kapasitas itu akan merasakan biaya tersembunyi dalam bentuk waktu dan risiko, bukan dalam bentuk tagihan.
Di mana kewajibannya baru muncul
Ini bagian yang paling sering disalahpahami, dan ada baiknya diletakkan dengan hati-hati.
Pemicu utama Pasal 13 adalah kombinasi dua hal: kode dimodifikasi, dan pengguna berinteraksi dengan versi modifikasi itu melalui jaringan. Bila keduanya terpenuhi, penyelenggara wajib menawarkan akses ke kode sumber lengkap versi tersebut kepada pengguna yang berinteraksi dengannya. Bila sebuah organisasi menjalankan perangkat lunak AGPL apa adanya tanpa modifikasi, kewajibannya jauh lebih terbatas.
Ada juga hal yang sering dikira dilarang, padahal tidak. AGPL tidak melarang penjualan. Sebuah universitas yang menambahkan modul pembayaran UKT ke Sikampus dan kemudian menawarkan hasilnya ke kampus lain tidak sedang melanggar apa pun — sepanjang kewajiban AGPL yang melekat pada kode tersebut tetap dipenuhi. Yang tidak bisa dilakukan adalah mengambil kode berlisensi AGPL, menutupnya menjadi produk proprietari, dan menghapus hak pengguna berikutnya.
Batas antara “penggunaan internal” dan “penyediaan layanan ke pihak luar” tidak selalu setegas kelihatannya. Portal yang dipakai mahasiswa satu kampus jelas berbeda dari portal yang dibuka untuk konsorsium beberapa perguruan tinggi. Karena itu perlu ditegaskan: uraian ini adalah penjelasan konseptual tentang desain lisensi, bukan pendapat hukum. Sebelum sebuah kampus atau vendor mengambil keputusan besar, teks lisensinya sebaiknya ditinjau penasihat hukum yang memahami lisensi sumber terbuka.
Tiga lapis dokumen, bukan satu
Godaan terbesar saat menyusun lisensi produk adalah membuat satu dokumen raksasa yang mencoba mengatur segalanya. Sikampus mengambil jalan sebaliknya dan memisahkannya menjadi tiga lapisan yang masing-masing menjawab pertanyaan berbeda.
AGPL-3.0 mengatur hak atas perangkat lunaknya. Teks yang dipakai adalah teks resmi AGPL, bukan lisensi karangan sendiri yang menyerupainya. Ini penting, karena lisensi buatan sendiri memaksa setiap calon pengguna melakukan analisis hukum dari nol.
Commercial License adalah lisensi alternatif atas basis kode yang sama, bukan versi perangkat lunak yang berbeda. Skema ini biasa disebut dual licensing. Sasarannya adalah organisasi — biasanya integrator atau vendor — yang ingin memasukkan Sikampus ke dalam produk proprietari mereka dan karena itu tidak ingin tunduk pada kewajiban AGPL. Mereka membeli keleluasaan, bukan fitur tambahan.
Cloud Terms of Service mengatur hubungan pelanggan Sikampus Cloud. Dan di sinilah letak keputusan desain yang paling membedakan model ini dari kebanyakan produk sejenis.
Berlangganan layanan bukan membeli lisensi
Kampus yang berlangganan Sikampus Cloud tidak sedang membeli lisensi perangkat lunak. Yang dibeli adalah layanan: infrastruktur, deployment, pembaruan, cadangan data, pemantauan, dukungan teknis, dan komitmen tingkat layanan. Perangkat lunak yang berjalan di baliknya tetap perangkat lunak AGPL yang sama dengan yang bisa diunduh siapa pun.
Konsekuensinya terasa justru pada saat yang paling tidak nyaman, yaitu ketika langganan berhenti. Dalam model ini, berhentinya langganan berarti layanan yang dioperasikan untuk kampus dihentikan sesuai kontrak. Itu bukan pencabutan hak kampus untuk menggunakan perangkat lunaknya. Kampus tetap boleh memasang Sikampus di servernya sendiri, karena hak itu datang dari AGPL, bukan dari tagihan bulanan.
Kunci lisensi yang dipakai Sikampus Cloud pun perlu dibaca dalam kerangka ini. Kunci tersebut adalah mekanisme entitlement — penanda layanan mana yang aktif untuk pelanggan mana, sampai kapan. Ia mengatur akses ke layanan, bukan menentukan apakah seseorang berhak memakai kode sumber yang berlisensi AGPL. Dua hal itu sering dicampur, dan mencampurnya adalah cara tercepat membuat pelanggan bingung soal apa yang sebenarnya mereka miliki.
Ringkasnya, ada empat posisi yang mungkin:
| Produk | Lisensi perangkat lunak | Cara membayar |
|---|---|---|
| Sikampus Community Edition | AGPL-3.0 | Gratis |
| Sikampus Cloud | AGPL-3.0 + Cloud ToS | Langganan |
| Sikampus Enterprise on-premise | Commercial License | Biaya lisensi |
Sikampus Platform — sistem yang mengelola akun pelanggan, langganan, penagihan, dan penyebaran instance — berada di luar lingkup AGPL dan bersifat tertutup. Pelanggan Cloud tidak otomatis berhak atas kode Platform hanya karena mereka berlangganan, sebab yang mereka gunakan adalah layanannya.
Nama bukan kode
Satu kekhawatiran yang wajar muncul: kalau kode boleh di-fork, apakah nama Sikampus juga ikut bebas dipakai?
Jawabannya tidak, karena keduanya diatur dalam ranah hukum yang berbeda. Hak cipta melekat pada kode; merek melekat pada nama dan logo. AGPL memberikan hak atas perangkat lunak, tetapi tidak dengan sendirinya memberikan hak memakai merek Sikampus seolah-olah produk turunan itu resmi.
Praktiknya sederhana. Sebuah vendor yang membangun produk turunan boleh menyebut “AcademicX — dibangun di atas Sikampus”. Yang tidak boleh dilakukan tanpa izin adalah memasarkannya sebagai “Sikampus Enterprise Edition resmi”. Kebijakan merek tertulis sejak awal menyelamatkan banyak kesalahpahaman di kemudian hari, terutama ketika ekosistem mulai ramai.
Yang tidak dijanjikan AGPL
Kredibilitas sebuah model lisensi ikut ditentukan oleh keterusterangannya soal batas. Ada dua hal yang tidak bisa dilakukan AGPL.
Pertama, AGPL tidak mencegah pihak lain menjalankan dan menjual layanan berbasis kode yang sama. Siapa pun boleh menawarkan hosting Sikampus. Bagi pembuatnya, ini risiko yang harus diterima; bagi kampus, ini justru kabar baik, karena berarti ada pilihan penyedia dan harga tidak ditentukan sepihak. Lisensi memang bukan benteng — yang membedakan penyedia resmi adalah kualitas layanan, dokumentasi, keahlian migrasi, dan kecepatan pembaruan.
Kedua, model dua lisensi hanya bisa berjalan bila pemegangnya benar-benar memiliki hak atas seluruh basis kode. Begitu kontributor luar mulai mengirim pull request, pertanyaannya berubah: apakah kode yang masuk boleh ikut ditawarkan di bawah lisensi komersial? Karena itu aturan kontribusi yang jelas — lewat CONTRIBUTING.md dan mekanisme perjanjian kontributor — perlu disiapkan sebelum komunitas ramai, bukan sesudahnya.
Pertanyaan yang layak diajukan
Sebelum memilih sistem akademik apa pun, terbuka maupun tertutup, ada satu pertanyaan yang sebaiknya diajukan pimpinan kepada calon penyedia: kalau kerja sama ini berakhir tahun depan, apa yang masih ada di tangan kami?
Jawaban atas pertanyaan itu hampir selalu tertulis di lisensi, bukan di brosur. Sikampus memilih AGPL karena jawabannya ingin dibuat sejelas mungkin sejak awal: kodenya tetap ada, datanya tetap milik kampus, dan sistemnya tetap bisa dijalankan. Jika Anda sedang menimbang model ini untuk kampus Anda, tim Sikampus terbuka untuk mendiskusikan mana di antara tiga posisi di atas yang paling sesuai bagi kondisi Anda.
Sumber
- GNU Affero General Public License v3.0, SPDX — https://spdx.org/licenses/AGPL-3.0-or-later.html
- “Do I need to provide access to source code under the AGPLv3 license?”, Opensource.com — https://opensource.com/article/17/1/providing-corresponding-source-agplv3-license
- “What Is the AGPL License? Network Copyleft and the SaaS Loophole” — https://safeguard.sh/resources/blog/what-is-the-agpl-license
- “The AGPL-3.0 License, Explained” — https://safeguard.sh/resources/blog/agpl-3-0-license-explained
Artikel ini menjelaskan desain lisensi secara konseptual dan bukan merupakan nasihat hukum.